Pers yang selama ini dianggap sebagai lembaga yang sarat dengan fungsinya yaitu control social, apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya? Mungkin pandangan sebagian individu sudah berjalan dengan baik, mengingat pers pada masa orba kalau boleh dibilang sangat tertekan karena setiap pemberitaan yang sekiranya memperlihatkan ketidakbenaran pemerintah tentu akan mendapat ancaman, lebih-lebih mendapat sanksi dibrendel karena memuat pemberitaan yang membuat kuping merah pemerintah.
Setelah runtuhnya orba sepertinya pers mendapat angin segar karena kebebasan pers mulai diberlakukan pada masa reformasi dan dari sinilah kadang terjadi pemberitaan yang berat sebelah.
Mengingat fungsinya sebagai control social jika melihat pemberitaan dewasa ini malah lebih cenderung sebagai pembuat munculnya konflik-konflik baru (adu domba). Lihat saja kasus pernikahan syeikh Puji dengan Ulfa 12 tahun yang nyata-nyata syah secara agama dan terdaftar didepag, tiba-tiba dirusuhi dengan isu-isu yang tidak benar yang memicu sebagian pihak angkat suara seperti komnas perlindungan anak dengan dalih bahwa Ulfa belum waktunya untuk membangun rumah tangga yang berakibat dapat menggangu psikologisnya.
Padahal jika kita tahu Nabi Muhammad SAW menikahi Siti Aisyah pada umur 7 tahun dan baru digauli pada umur 9 tahun dan agama Islam sendiri mempunyai tata aturan dalam hal ini. Bahwa jika seseorang sudah akhil baligh dan mau apabila dinikahi dalam hal ini wanita, itu syah-syah saja tidak ada masalah. Namun entah kenapa pers memberitakan pandangan sepihak yang lebih menyudutkan Islam. Seakan-seakan jika kita mau berfikir lebih kritis apakah ini bentuk dari pemahaman orang-orang orientalis yang ingin menghancurkan Islam dengan membuat image Islam bagi orang yang tidak tahu asal muasal permasalahannya berspekulasi bahwa Islam agama yang tidak nmelindungi hak anak.
Ulfa sendiri ketika ditanya tentang pernikahannya dengan syeikh puji ia tidak merasa dipaksa apalagi paksaan, malahan dia bahagia dan tidak mau kembali lagi ke orang tuanya. Lalu sebenarnya apa yang dipermasalahkan oleh pihak-pihak yang dengan dalih mengembar-gemborkan tentang perlindungan anak? Toh Ulfa juga tidak mengalami pelcehan apapun yang sekiranya pertentangan dengan permasalahan hak anak?pers?
Sebelumnya juga perlu di garis bawahi bahwa pers tidak selamanya tumpang sebelah, karena tampa adanya pers mungkin masyarakat kita kesusahan untuk mendapatkan informasi yang sekiranya perlu untuk di rembug bersama. jadi kesimpulannya ketika kita mendapatkan suatu informasi yang belum jelas keshohihannya atau kita perlu menyediakan penyaring sehingga kita tidak menghakimi atau berspekulasi sendiri yang tidak obyektif.
Terlebih untuk umat Islam harus benar-benar berlandaskan syara' ketika menemui permasalahan yang dianggap tidak pas dan itupun jika merasa orang Islam, toh dewasa ini banyak orang Islam yang terkesan ngawur ketika menemui suatu masalah yang mana mereka lebih mengedepankan pemikiran orientalis yang ngalor ngidul nggak jelas dan akhirnya kehilangan arah dan tidak dapat kembali.
Artikel Terkait: