Mengundang fakir miskin
Rasulullah bersabda : “Makanan yang paling buruk adalah makanan dalam walimah dimana orang–orang kaya diundang makan, sedangkan orang – orang miskin tidak diundang.” (H. Baihaqi).
Fakir miskin bukanlah orang yang sama sekali tidak memiliki nafkah tetapi tidak tercukupi kebutuhan primernya. Fakir miskin yang diundang diprioritaskan tetangga dekat yaitu radius 40 rumah dari rumah kita. Teknis pelaksanaannya dapat dengan cara mengundang langsung mereka atau membagikan bingkisan makanan setelah acara walimah selesai.
Syiar Islam
Disunnahkan walimah, diantaranya dimaksudkan syiar sehingga usahakan dalam acara walimah tersebut terdapat pembacaan ayat suci Al-Quran, khutbah nikah yang menjelaskan mengenai masalah pernikahan, brosur-brosur atau selebaran yang berisi ajakan untuk melaksanakan syariat islam.
Mendoakan kedua mempelai
Disunnahkan kita mengucapkan do’a ketika menjabat tangan sang pengantin.
Artikel Terkait: