Kita tahu selama ini kurang adanya rasa toleransi antar umat diseluruh pelosok dunia tak terkeculai Indonesia. Mungkin karena kurang adanya komunikasi antar individunya, kita sebagai warga negara yang baik berkewajiban mentaati dan melaksanakan peraturan bernegara tak terlepas dengan peraturan tentang toleransi antar umat beragama, semua telah dijamin dalam UUD 45 pasal 28E.
Beragama Selain menghormati dan melindungi antar sesama baik berbeda agama, Al-Qur’anpun juga memerintahkan kepada umat islam untuk melindungi juga tempat-tempat ibadah agama lain dalam artian tidak merusaknya, membakar atau menghancurkannya, sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an surat al-Hajj : 40 juz 17;
Artinya : “(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan Kami hanyalah Allah". dan Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa” (QS. Al-hajj : 40)
Judul :
Protecting Places of Worship Islamic Places Other
Deskripsi : Kita tahu selama ini kurang adanya rasa toleransi antar umat diseluruh pelosok dunia tak terkeculai Indonesia. Mungkin karena kurang adanya ...
Ditulis oleh :
Ahma Indraki,
Sunday 6 March 2011 - Rating:
4.5
Artikel Terkait Protecting Places of Worship Islamic Places Other: