HIJAB
Hijab berarti “tirai” atau pembatas atau penyekat. Istilah hijab ini digunakan untuk tirai penyekat yang membatasi antara laki-laki dan wanita yang bukan muhrimnya, seperti ayat berikut : “Apabila kamu (laki-laki bukan muhrim) meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir (tirai).” (QS. Al-Ahzab : 53).
Islam menyuruh kita menahan sebagian pandangan, maka untuk membantu terlaksananya itu diperlukan hijab (tirai) yang membatasi pandangan antara pria dan wanita. Hal ini dicontohkan dalam riwayat perkawinan Rosulullah Saw dengan Zainab yang merupakan sebab turunnya surat Al-Ahzab : 53 di atas.
Menghindari berjabat tangan yang bukan muhrimnya
Telah menjadi kebiasaan dalam masyarakat kita bahwa tamu pria menjabat tangan mempelai wanita, begitu pula sebaliknya. Padahal ini dimurkai oleh Allah “Barang siapa berjabat tangan dengan wanita yang bukan muhrimnya maka akan mendapat murka dari Allah Azza wa jalla.” (HR. Ibnu Baabawih)
Artikel Terkait: